Buruan Daftar! Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapkan KTP dan KK Anda Sekarang

Jangan Lama-lama buruan daftar, bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta masih dibuka, persiapkan KTP dan KK anda untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini memang terus mengalir. Di antaranya adalah bantuan bagi para pelaku usaha mikro, yang bernama BLT UMKM.
Tahun lalu bantuan yang diberikan berjumlah Rp 2,4 juta, sementara tahun ini menjadi Rp 1,2 juta. Walaupun jumlah besaran bantuan berkurang 50 persen dibanding tahun lalu, tetapi tetap saja bisa membantu untuk tambahan modal.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 12,8 juta penerima selama tahun 2021 ini. Bagi pemilik UMKM yang mau mengecek apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak atau pengin tahu cara daftarnya, simak artikel ini sampai habis.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Buat Anda yang terdaftar sebagai nasabah Bank BNI, berikut ini cara mengecek nama penerima bantuan BLT UMKM untuk nasabah Bank BNI, bisa di akses melalui Hp:
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Pilih Cari.
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Jika Anda terdaftar sebagai nasabah Bank BRI, anda juga bisa mengeceknya secara online melalui Hp. Berikut cara megecek apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut untuk nasabah Bank BRI:
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Agar bisa melakukan pencairan bantuan senilai Rp 1,2 juta tersebut, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan berikut ini (untuk nasabah Bank Bri):
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
- Bawa buku tabungan BRI.
- Bawa Kartu ATM BRI.
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Cara Daftar BPUM
Berdasarkan yang dikutip dari Tribunnews.com, berikut ini cara daftra BPUM:
- calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.